Ia menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan kasus tersebut dan tidak akan tinggal diam apabila penanganannya berakhir hanya pada sanksi ringan seperti penggantian bibit pohon.
“Kalau Wali Kota tidak ada tindakan dan kemudian hanya diberi toleransi atau sekadar ganti bibit pohon, kami dari Laskar Benteng Indonesia akan turun ke jalan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini perlu menjadi perhatian serius sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan dan penegakan peraturan daerah di Kota Bandung.
Pemkot Bandung Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidak pernah memberikan izin penebangan terhadap pohon-pohon yang berada di lokasi tersebut.
Farhan menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan penebangan tanpa izin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Selain proses pidana, Pemkot Bandung juga membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran dalam proses perizinan.
Nama tempat usaha Six Nine Padel disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa penebangan tersebut, terutama karena area itu berada di sekitar lokasi yang menjadi sorotan publik.***