Ia hanya memiliki nama C, satu huruf saja.
Baca Juga: Prabowo Naik Kereta “Hotel Berjalan” KAI, Intip Mewahnya Nusantara Explorer
Orang tuanya memberi nama tersebut karena mengira ia akan menjadi anak terakhir. Huruf C dipilih sebagai simbol anak ketiga sekaligus memiliki kemiripan bunyi dengan kata “she” dalam bahasa Inggris.
Lucunya, C ternyata bukan anak bungsu. Rencana keluarga berubah, tetapi nama satu huruf itu tetap melekat hingga dewasa.
Angka juga bisa punya cerita
Nama unik juga datang dari dunia selebritas. Anak Irish Bella dan Ammar Zoni, misalnya, diberi nama Air Rumi Akbar 1453.
Baca Juga: Jumanji 4 Balik dengan Kekacauan Baru: Kali Ini Dunia Nyata yang Jadi Arena Permainan!
Angka di belakang nama tersebut bukan angka acak. 1453 merujuk pada tahun ketika Muhammad Al-Fatih menaklukkan Konstantinopel.
Sementara itu, data kependudukan Indonesia juga pernah mencatat nama yang terinspirasi pandemi Covid-19, vaksin, Republik Indonesia, bahkan hari raya. Beberapa di antaranya mengandung unsur seperti Covid, Moderna, Sinovac, Astra Zeneca, dan Republik Indonesia.
Nama anak ternyata punya aturan
Kreativitas orang tua dalam memilih nama bayi unik tentu tidak sepenuhnya bebas. Pemerintah mengaturnya melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Secara umum, nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif atau multitafsir, terdiri dari sedikitnya dua kata, dan maksimal 60 karakter termasuk spasi.
Selain itu, nama tidak boleh disingkat, menggunakan angka atau tanda baca, maupun mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan.
Baca Juga: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi “Nebeng” Dana Pendidikan, Ini Putusan Terbaru MK
Jadi, memberi nama anak memang boleh kreatif. Tapi kalau kreativitasnya sampai 163 karakter, Dukcapil mungkin akan ikut menarik napas panjang.***