nasional

Ferry Boboho Bakal Dititipkan ke LPSK, Kejagung Bicara soal Alasan Keamanan

Jumat, 31 Juli 2026 | 08:54 WIB
Kejagung Bakal titipkan Ferry Boboho ke LPSK (Istimewa )

Menurut Rudi, keputusan tersebut berkaitan dengan faktor perlindungan. Selama menjadi Jampidsus, Febrie menangani sejumlah perkara besar sehingga Kejagung menilai aspek keamanan perlu mendapat perhatian khusus.

Penempatan Febrie di Rutan KPK juga disebut berkaitan dengan upaya menjaga akuntabilitas serta transparansi proses hukum. Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi antarlembaga penegak hukum.

KPK pun menyatakan bahwa penitipan tahanan antarinstansi memungkinkan dilakukan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut praktik semacam itu bukan sesuatu yang baru dan sebelumnya pernah dilakukan.

Baca Juga: Spider-Man: Brand New Day Disebut Terbaik dalam 22 Tahun, Benarkah Bisa Lewati Spider-Man 2?

Kini, perhatian beralih kepada Ferry Boboho. Kejagung masih menggali keterangannya sebagai saksi, sementara keputusan menitipkannya ke LPSK menunjukkan bahwa penyidik juga sedang memperhitungkan faktor keamanan selama perkara ini terus berkembang.***

Halaman:

Tags

Terkini