TITIKTEMU.CO – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) masih terus berjalan dan menjadi salah satu perkara yang diprioritaskan penyelesaiannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjawab sejumlah pertanyaan terkait isu penggeledahan yang belakangan ramai menjadi perhatian publik.
Kasus BGN Masuk Prioritas Penyelesaian
Febrie menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di lingkungan BGN kini telah memasuki tahap pemberkasan. Ia menyebut proses hukum terhadap kasus tersebut menjadi perhatian khusus agar dapat segera dituntaskan.
Menurutnya, arahan yang diterima adalah mempercepat penyelesaian perkara karena program MBG merupakan salah satu program strategis yang harus mendapat kepastian hukum.
Daftar Nama yang Disebut Tersangka Bertambah
Dalam kesempatan itu, Febrie juga mengungkap perkembangan terbaru terkait hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, Sony Sonjaya.
Ia menyebut daftar nama yang disebut dalam pemeriksaan terus bertambah. Jika sebelumnya tercatat sekitar 41 orang, kini jumlahnya berkembang menjadi sekitar 47 nama.
Meski demikian, Febrie menegaskan penyebutan nama-nama tersebut belum otomatis menunjukkan adanya keterlibatan pidana. Seluruh informasi masih akan didalami penyidik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.
Kejagung Terus Berkoordinasi dengan BGN
Selain fokus pada proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga mengaku menjalin komunikasi dengan jajaran Badan Gizi Nasional yang saat ini memimpin pelaksanaan program MBG.
Koordinasi tersebut dilakukan agar program prioritas pemerintah dapat berjalan lebih baik sekaligus memperkuat tata kelola agar terhindar dari praktik penyimpangan.