nasional

Hakim MK Sampai Angkat Bicara: Kenapa Mahasiswa Diingatkan Jangan Asal Gugat ke Mahkamah Konstitusi?

Senin, 29 Juni 2026 | 20:47 WIB
Ilustrasi Hakim MK mengingatkan mahasiswa agar serius dan sportif saat mengajukan uji materi (Desain AI)

Salah satu perkara yang sedang diuji berasal dari sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Surabaya. Mereka menyoroti persoalan perlindungan data pribadi yang dinilai masih menyisakan celah besar bagi masyarakat.

Baca Juga: Korupsi BGN Meledak, Pakar UGM Usul Dapur MBG Dihentikan Sementara: Ada Apa di Balik Program Miliaran Rupiah Ini?

Para pemohon berpendapat bahwa berbagai kasus kebocoran data yang berulang menunjukkan perlunya lembaga khusus yang fokus melindungi data pribadi warga negara. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi memberikan penafsiran yang dapat mendorong pembentukan institusi tersebut.

Sementara itu, perkara lainnya diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Permohonan ini berkaitan dengan penetapan Hari Raya Idul Fitri yang menurut pemohon masih menyisakan ketidakpastian bagi sebagian masyarakat.

Pemohon menilai sistem yang berlaku saat ini berdampak langsung pada praktik keagamaan yang ia yakini. Karena itu, ia meminta MK mengkaji kembali norma yang dianggap memberikan legitimasi pada satu pendekatan tertentu dalam penentuan awal bulan hijriah.

Dua perkara tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa kini semakin aktif menggunakan jalur konstitusional untuk menyuarakan gagasan mereka. Namun di balik keberanian itu, Mahkamah Konstitusi mengingatkan satu hal penting: mengajukan uji materi bukan sekadar menyampaikan pendapat, melainkan menghadirkan argumentasi hukum yang matang, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan konstitusi.***

Halaman:

Tags

Terkini