TITIKTEMU.CO-Keputusan menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah ternyata tidak sesederhana menekan tombol "pause". Di balik kebijakan yang diklaim mampu menghemat anggaran hingga triliunan rupiah, muncul kegelisahan dari para pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian dari roda penggerak program tersebut.
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara distribusi MBG selama periode liburan sekolah yang berlangsung dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Langkah ini diambil melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur.
Dari sudut pandang pemerintah, keputusan tersebut memiliki alasan yang cukup jelas. Ketika sekolah tutup dan layanan tidak berjalan, biaya operasional pun dianggap tidak perlu dikeluarkan. BGN memperkirakan penghentian sementara ini mampu menghemat anggaran insentif SPPG hingga lebih dari Rp3 triliun.
Baca Juga: Satu Keputusan Finansial di Usia 25 yang Bisa Bernilai Rp1 Miliar Saat Anda Berusia 55 Tahun
Angka itu tentu tidak kecil. Bahkan bagi negara dengan anggaran besar sekalipun, penghematan sebesar itu bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak.
Namun di sisi lain, para mitra pelaksana program melihat situasi ini dari sudut yang berbeda.
Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan keberatan. Mereka menilai penghentian program secara mendadak menciptakan ketidakpastian bagi banyak pelaku usaha yang sudah berinvestasi dan menggantungkan aktivitas bisnisnya pada program MBG.
Bukan hanya soal pemasukan yang berhenti sementara. Efek dominonya dinilai jauh lebih luas.
Relawan yang biasanya bekerja di dapur-dapur penyedia makanan berpotensi kehilangan honor selama masa liburan. Sementara itu, para pemasok bahan baku mulai dari petani, peternak, hingga distributor pangan menghadapi risiko penumpukan hasil produksi karena permintaan mendadak menurun.
Dalam pandangan Gapembi, persoalan ini bukan sekadar berhenti beroperasi selama beberapa minggu. Mereka menilai kebijakan tersebut dibuat tanpa komunikasi yang cukup dengan para mitra yang terdampak langsung.
Baca Juga: Lowongan Kerja PAMA 2026 Dibuka untuk Lulusan S1 Teknik, Simak Posisi dan Syaratnya
Analogi yang mereka gunakan cukup sederhana. Bayangkan seseorang menyewakan rumah kepada pihak lain. Tiba-tiba penyewa memutuskan tidak membayar sewa selama beberapa waktu karena rumah tidak digunakan. Bagi pemilik rumah, keputusan sepihak seperti itu tentu menimbulkan pertanyaan.
Meski demikian, BGN tetap pada pendiriannya.
Artikel Terkait
Spider-Man Hilang dari Ingatan Semua Orang? Fakta Mengejutkan di Balik Film Baru Tom Holland yang Bikin Penasaran
Jika Masih Bangga Lembur, Mungkin Anda Perlu Membaca Ini
Listrik Tiba-Tiba Padam di Bandung Raya, Benarkah Ini Sinyal Ancaman Krisis Energi yang Lebih Besar?
Buku Keuangan Populer Itu Salah? Ini 5 Saran yang Tidak Berlaku di Indonesia
Lowongan Kerja PAMA 2026 Dibuka untuk Lulusan S1 Teknik, Simak Posisi dan Syaratnya
100 Tahun Menghilang, Burung Misterius Ini Tiba-Tiba Muncul Lagi di Indonesia dan Mengejutkan Para Peneliti
Satu Keputusan Finansial di Usia 25 yang Bisa Bernilai Rp1 Miliar Saat Anda Berusia 55 Tahun