Kini bola berada di tangan pemerintah. Apakah aturan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua akan tetap dipertahankan atau justru mendapat penyesuaian untuk membantu korban PHK, menjadi isu yang terus dinantikan oleh jutaan pekerja di Indonesia. Yang jelas, bagi mereka yang sedang berjuang bangkit setelah kehilangan pekerjaan, dana JHT bukan sekadar tabungan, melainkan napas tambahan untuk melanjutkan hidup.***