Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat perubahan sulit dilakukan. Namun ia menangkap kesan adanya rasa takut untuk menyentuh persoalan yang sebenarnya sudah lama menjadi perhatian publik.
Padahal, menurutnya, reformasi institusi negara seharusnya menjadi proses yang wajar dalam sistem demokrasi. Ketika sebuah lembaga membutuhkan perbaikan, pemerintah semestinya memiliki keberanian untuk melaksanakannya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap berhasil atau tidaknya agenda reformasi tersebut. Baginya, tugas tim telah selesai ketika rekomendasi berhasil disusun dan disampaikan kepada publik.
Kini, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan DPR. Sebab dalam politik, dukungan publik tidak pernah bersifat permanen. Ketika tuntutan perubahan terus diabaikan, sejarah menunjukkan bahwa tekanan masyarakat pada akhirnya akan menemukan jalannya sendiri.***