Artinya: prosesnya sedang berjalan, dan masyarakat diminta menunggu.
Intinya: Kamu Punya Hak, Pastikan Kamu Tahu
Blackout Sumatera bukan sekadar insiden teknis. Ini adalah pengingat bahwa sebagai konsumen, masyarakat punya hak yang dilindungi regulasi — bukan hanya kewajiban membayar tagihan tepat waktu.
Jika PLN gagal memenuhi standar layanan, kompensasi bukan kemurahan hati, melainkan kewajiban hukum.***