nasional

Dari Rp 80 Miliar Jadi Rp 1,5 Miliar, Dana Provinsi untuk Sukabumi Anjlok di Era Dedi Mulyadi

Jumat, 22 Mei 2026 | 08:03 WIB
Dana bantuan Provinsi Jabar untuk Kota Sukabumi anjlok drastis dari Rp80 M jadi Rp1,5 M (Wikipedia )

TITIKTEMU.CO-Ada angka yang cukup mengejutkan keluar dari ruang DPRD Kota Sukabumi pekan ini — dan angka itu berbicara lebih keras dari sekadar laporan keuangan biasa.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, mengungkapkan bahwa transfer dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kota Sukabumi mengalami penurunan yang sangat tajam di era kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

Jika sebelumnya Kota Sukabumi bisa mengandalkan dana bantuan provinsi hingga puluhan miliar rupiah, kini angka itu menyusut ke titik yang nyaris tidak masuk akal: hanya Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Loker Bea Cukai 2026 Terbuka untuk Kreator Konten, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

"Sekarang kita cuman menerima dana bantuan dari provinsi itu hanya Rp 1,5 miliar dari Rp 80 miliar di kepemimpinan Ridwan Kamil," ujar Henry saat ditemui media di gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (20/5/2026).

Tren Penurunan yang Sudah Berlangsung Lintas Gubernur

Untuk memahami betapa dalamnya penurunan ini, perlu dilihat konteks historisnya. Henry memaparkan perbandingan dana yang diterima Kota Sukabumi dari setiap era gubernur Jawa Barat:

  • Era Ahmad Heryawan: Rp 113 miliar
  • Era Ridwan Kamil: Rp 80 miliar
  • Era Dedi Mulyadi: Rp 1,5 miliar

Tren penurunan memang sudah terjadi sejak lama, namun penurunan di periode Dedi Mulyadi jauh melampaui batas yang dianggap wajar. Dari Rp 80 miliar langsung terjun ke Rp 1,5 miliar — itu bukan pemangkasan, itu hampir penghapusan.

Baca Juga: Rupiah Anjlok tapi Kafe Tetap Penuh Sesak — Ini Penjelasan Ilmiahnya yang Bikin Melek

DPRD: Efisiensi Boleh, Tapi Jangan Sampai Segini

Henry tidak menolak narasi efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah.

Namun ia menegaskan bahwa ada batas antara efisiensi yang masuk akal dan pengurangan yang berpotensi melumpuhkan layanan publik.

"Kalau pun ada pengurangan, jangan sampai Rp 1,5 miliar banget.Idealnya meski karena efisiensi, minimal Rp 40 miliar atau Rp 50 miliar-lah, jangan dari Rp 80 miliar langsung turun ke Rp 1,5 miliar," tegasnya.

Argumen Henry masuk akal. Dana transfer provinsi bukan sekadar angka di atas kertas — ia adalah bahan bakar bagi program-program yang langsung menyentuh kehidupan warga, mulai dari layanan kesehatan hingga infrastruktur dasar.

Halaman:

Tags

Terkini