nasional

Kesempatan Terakhir! Penjaringan Sertifikasi Guru 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Sebelum 30 April

Kamis, 23 April 2026 | 15:25 WIB
Ilustrasi Penjaringan sertifikasi guru 2026 (Freepik)

Guru yang memenuhi kriteria diimbau segera melakukan konfirmasi minat melalui platform resmi pemerintah.

Baca Juga: Drama Korea Rating Tertinggi 2026 yang Lagi Jadi Rebutan Penonton, dari Perfect Crown sampai Phantom Lawyer

Proses konfirmasi dapat dilakukan melalui aplikasi SIMPKB atau layanan Info GTK.

Batas akhir konfirmasi ditetapkan hingga 30 April 2026.

Jika guru tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu tersebut, kemungkinan besar mereka tidak akan masuk dalam daftar prioritas peserta sertifikasi pada tahap berikutnya.

Karena itu, para guru disarankan segera memeriksa akun masing-masing pada sistem tersebut.

Baca Juga: Fakta Terungkap! Tanker LPG Tujuan Indonesia yang Lolos Selat Hormuz Ternyata Bukan Milik Pertamina

Persyaratan Penjaringan Guru Sertifikasi 2026

Berikut beberapa kriteria umum guru yang menjadi sasaran program penjaringan data:

Guru aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta

Belum memiliki sertifikat pendidik

Terdata dalam pangkalan data pendidikan nasional

Memenuhi kualifikasi akademik yang ditetapkan

Memiliki riwayat mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024

Guru yang memenuhi kriteria tersebut berpeluang mengikuti proses seleksi berikutnya dalam program PPG.

Halaman:

Tags

Terkini