TITIKTEMU.CO - Menjalankan ibadah haji bukan hanya soal kesiapan fisik dan mental, tetapi juga perencanaan finansial yang matang.
Banyak jemaah kerap bertanya: berapa sebenarnya uang yang perlu dibawa ke Tanah Suci?
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan uang saku sebagai bekal dasar.
Namun, jemaah tetap perlu menghitung kebutuhan tambahan secara bijak agar tidak kekurangan selama ibadah berlangsung—tanpa harus membawa uang tunai berlebihan.
Baca Juga: Negosiasi AS–Iran Mandek, Harga Minyak dan Emas Dunia Diprediksi Bergejolak Tajam Pekan Depan
Uang Saku Haji 2026: Rp3,4 Juta per Jemaah
Untuk musim haji 2026, BPKH menetapkan uang saku sebesar SAR 750 atau sekitar Rp3,4 juta untuk setiap jemaah haji reguler.
Dana ini merupakan bagian dari total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menunjang kebutuhan dasar jemaah selama berada di Arab Saudi.
Penyalurannya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada lebih dari 200 ribu jemaah.
Uang saku tersebut diberikan dalam beberapa pecahan, sehingga memudahkan transaksi sehari-hari.
Fungsinya mencakup berbagai kebutuhan penting seperti:
- konsumsi tambahan di luar paket
- keperluan mendadak
- pembayaran dam atau kebutuhan ibadah lainnya
Meski terlihat cukup, uang ini sebenarnya hanya sebagai bekal dasar. Artinya, jemaah tetap perlu menyiapkan dana tambahan sesuai kebutuhan pribadi.
Estimasi Biaya Tambahan Selama di Tanah Suci
Selain uang saku resmi, jemaah dianjurkan membawa dana ekstra untuk menunjang kenyamanan selama ibadah.