Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh pihak militer Iran.
Juru bicara Markas Besar Khatam al-Anbiya, Ebrahim Zolfaqari, bahkan menyindir bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa tidak ada negosiasi seperti yang disebutkan, dan menyebut AS seolah “bernegosiasi dengan dirinya sendiri”.
Situasi ini menambah kompleksitas kondisi di Selat Hormuz yang kini bukan hanya soal keamanan jalur pelayaran, tetapi juga bagian dari tarik ulur politik global.
Dampaknya juga dirasakan oleh Indonesia.
Hingga pertengahan Maret 2026, dua kapal milik Pertamina—yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro—masih tertahan di Teluk Arab dan belum dapat melintasi Selat Hormuz.
Meski demikian, pihak Pertamina memastikan bahwa kedua kapal tersebut berada dalam kondisi aman dan terus dipantau secara intensif.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga masih aktif melakukan komunikasi dengan pihak Iran untuk mencari solusi terbaik.
Penahanan kapal ini bukan sekadar isu logistik, tetapi juga menyangkut stabilitas pasokan energi nasional.
Jika situasi berlarut-larut, dampaknya bisa merambat ke berbagai sektor, termasuk ekonomi domestik.
Selat Hormuz sekali lagi membuktikan bahwa jalur sempit ini memiliki pengaruh besar terhadap dunia.
Ketika aksesnya terganggu, efeknya bisa dirasakan secara global.
Kini, dunia menunggu: apakah ketegangan ini akan mereda, atau justru semakin memanas?***