TITIKTEMU.CO - Kasus pembunuhan terhadap DA (37), cucu dari komedian legendaris Mpok Nori, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi sorotan.
Peristiwa ini tidak hanya mengundang duka, tapi juga memicu perhatian luas karena pelaku merupakan mantan suami siri korban yang berkewarganegaraan asing.
Diketahui, korban DA ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di dalam kamar kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026), pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan oleh keluarganya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Meninggalnya Cucu Mpok Nori yang Tragis di Jakarta Timur
Fakta-fakta Pembunuhan Cucu Mpok Nori
1. Ditemukan Tewas di Kamar Terkunci
Korban DA (37) ditemukan tewas pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakannya di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Awalnya, ibu korban berinisial B datang ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB. Dia curiga karena pintu kontrakan terkunci dari dalam dan tidak ada respons dari anaknya.
Kecurigaan membuat keluarga membuka pintu. Saat berhasil masuk, kakak korban mendapati DA sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa, dengan darah yang telah mengering.
2. Ada Luka Sayatan di Leher
Tim kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur bersama unit identifikasi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat perkara.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka serius berupa sayatan di bagian leher korban. Luka tersebut diduga menjadi penyebab utama kematian.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani proses visum guna memastikan penyebab kematian secara lebih detail.
Baca Juga: Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori: Motif Cemburu dan Ancaman Hukuman Penjara