Menurutnya, posisi bulan pada waktu tersebut secara astronomi belum memenuhi kriteria yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS.
Sebagai informasi, kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) menetapkan bahwa awal bulan hijriah dapat ditentukan apabila hilal memiliki:
- Tinggi minimal 3 derajat di atas ufuk
- Sudut elongasi minimal 6,4 derajat
Jika kedua syarat tersebut belum terpenuhi, maka bulan Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari.
Baca Juga: Doa Puasa Hari ke 24 Ramadan: Cara Sederhana Memohon Ridha Allah di 10 Malam Terakhir
Data BMKG: Hilal Masih Terlalu Rendah
Sementara itu, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) juga merilis data astronomi yang memperkuat kemungkinan tersebut.
Berdasarkan hasil perhitungan, ketinggian hilal saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026 diperkirakan berada pada rentang:
0,91 derajat di Merauke, Papua
3,13 derajat di Sabang, Aceh
Adapun sudut elongasi geosentris diperkirakan berkisar antara:
4,54 derajat di Waris, Papua
6,1 derajat di Banda Aceh
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia kemungkinan belum memenuhi standar visibilitas hilal menurut kriteria MABIMS.
Jika kondisi ini terjadi saat rukyat dilakukan, maka Ramadhan akan disempurnakan menjadi 30 hari dan Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026.
Faktor Astronomi yang Bisa Mengganggu Rukyat