TITIKTEMU.CO - Ramadan selalu identik dengan ibadah puasa yang dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, namun di balik kekhusyukan itu tak sedikit umat Islam yang dihantui pertanyaan sederhana tapi krusia.
Bagaimana jika tertidur dan lupa membaca niat puasa hingga pagi hari, apakah puasanya otomatis batal?
Kekhawatiran ini wajar, sebab niat merupakan salah satu syarat sah puasa Ramadan.
Dalam kajian fikih, niat memang menempati posisi penting karena menjadi pembeda antara ibadah dan kebiasaan semata.
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Ustadz Alhafiz Kurniawan, menjelaskan bahwa para ulama Mazhab Syafi’i menganjurkan tiga hal terkait niat puasa Ramadan.
- Pertama, berniat setiap malam.
- Kedua, dianjurkan melafalkan niat sebagai penegasan lisan.
- Ketiga, pada awal Ramadan disunnahkan berniat untuk satu bulan penuh mengikuti pandangan Imam Malik.
Namun bagaimana jika seseorang benar-benar lupa berniat karena tertidur?
Baca Juga: Rahasia Doa Puasa Hari ke-7 Ramadhan: Minta Dijauhkan dari Dosa, Didekatkan pada Cahaya-Nya
Menurut Alhafiz, umat Islam tidak perlu panik atau langsung membatalkan puasanya.
Solusinya, cukup memasang niat di dalam hati saat pagi hari ketika ia teringat bahwa belum berniat pada malam sebelumnya.
Dengan demikian, ia tetap bisa melanjutkan puasanya hingga Magrib.
Pendapat ini juga sejalan dengan pandangan Mazhab Hanafi.
Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa orang yang tidak memalamkan niat sebelum fajar bukan berarti puasanya otomatis tidak sah, melainkan hanya dinilai kurang sempurna.
Niat yang dipasang pada pagi hari, saat ia sadar atau teringat, tetap dianggap cukup.
Baca Juga: Ramadan 2026 Makin Cuan! Ide Jualan Takjil dan Konten Kreatif yang Laris Manis Jelang Berbuka
Di sinilah pentingnya memahami hakikat niat.
Niat sejatinya adalah pekerjaan hati, bukan sekadar lafaz di bibir.