TITIKTEMU.CO - Duka mendalam menyelimuti keluarga Bripda DP (19), anggota muda Polri yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di lingkungan Polda Sulawesi Selatan, Minggu (22/2/2026).
Korban yang merupakan lulusan Polri angkatan 53 tahun 2025 itu baru bertugas di satuan Sabhara Polda Sulsel. Ia diduga mengalami tindak kekerasan usai melaksanakan salat Subuh di sekitar Kantor Polda Sulsel pada pagi hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kecurigaan adanya penganiayaan mencuat setelah keluarga melihat sejumlah luka lebam di tubuh korban serta adanya darah yang keluar dari mulutnya. Kondisi tersebut dinilai janggal karena sebelumnya tidak ada riwayat penyakit serius yang diderita Bripda DP.
Sebelum kabar duka itu datang, korban diketahui masih sempat berkomunikasi dengan orang tuanya melalui pesan WhatsApp. Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengungkapkan bahwa putranya mengirim pesan kepada ibunya sekitar pukul 05.00 WITA setelah sahur.
Baca Juga: Doa Puasa Hari ke-5 Ramadhan: Rahasia Jadi Hamba Saleh dan Dicintai Allah
Dalam pesan tersebut, Bripda DP meminta dibawakan Nasu Palekko, makanan khas Bugis dari Pinrang, yang rencananya akan disantap bersama seniornya di asrama Ditsamapta Polda Sulsel. Ia juga membahas rencana pengiriman sepeda motornya.
Namun saat pesan itu dibalas sekitar pukul 06.00 WITA, tidak ada lagi respons dari korban. Merasa khawatir, sang ayah mencoba menghubungi rekan-rekan anaknya. Saat itu, ia hanya mendapat informasi bahwa Bripda DP masih dalam kondisi tidur.
Baca Juga: Doa Puasa Hari ke-5 Ramadhan: Rahasia Jadi Hamba Saleh dan Dicintai Allah
Sekitar pukul 07.00 WITA, keluarga menerima kabar bahwa korban telah dibawa ke RSUD Daya. Tak lama kemudian, pihak keluarga mendapat informasi bahwa Bripda DP telah meninggal dunia.
“Langsung ada kabar bahwa dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal, tidak ada sakit sebelumnya,” ujar Aipda Muhammad Jabir kepada awak media di RS Bhayangkara Makassar, Minggu malam.
Atas kejadian tersebut, keluarga meminta agar penyebab kematian diusut secara menyeluruh. Autopsi telah dilakukan terhadap jenazah korban, dan keluarga mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk menangani kasus ini secara transparan.
“Kami meminta keadilan. Kalau memang ada penganiayaan, serahkan kepada penyidik untuk diungkap tuntas siapa pelakunya,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Efendy memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya unsur kekerasan atau pelanggaran, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.