Padahal rokok termasuk barang kena cukai, sama seperti minuman beralkohol dan produk etil alkohol lainnya.
Purbaya memastikan pemerintah akan segera berkomunikasi dengan produsen terkait sebelum regulasi penambahan layer cukai hasil tembakau (CHT) diterbitkan dalam waktu dekat.
Target 2026 Tinggi, Modalnya Justru Terbatas
Data menunjukkan, penerimaan cukai pada 2025 hanya mencapai 90,8 persen atau Rp221,7 triliun dari target Rp244,2 triliun.
Negara mengalami shortfall Rp22,5 triliun, bahkan turun 2,1 persen dibandingkan 2024.
Untuk 2026, target cukai dipatok Rp243,53 triliun.
Meski terlihat tumbuh hampir 10 persen, target ini dinilai berat karena pemerintah sudah memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.
Sistem Terlalu Rumit, Masalah Tak Selesai
Peneliti Senior LPEM FEB UI, Vid Adrison, menilai akar masalahnya bukan kurangnya layer, melainkan struktur cukai rokok yang terlalu kompleks.
Indonesia bahkan disebut memiliki sistem cukai rokok paling rumit di dunia.
Menurutnya, semakin banyak lapisan justru membuat penerimaan tidak optimal dan membuka celah bagi rokok murah tetap beredar.
“Yang dibutuhkan itu penyederhanaan, bukan menambah lapisan baru,” tegas Vid dalam IBC Business Outlook 2026.
Masyarakat Sipil: Layer Banyak, Rokok Tetap Murah
Koalisi masyarakat sipil juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka menilai struktur cukai berlapis menjadi penyebab harga rokok tetap terjangkau meski tarif naik.