Namun, selama masa transisi tersebut, pengelola tetap wajib melaporkan perkembangan penyesuaian investasi secara berkala kepada Menteri Keuangan.
Baca Juga: Tabel Angsuran KPR Bank BUMN 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah
Tidak ada ruang untuk diam tanpa laporan.
Dengan aturan ini, negara berupaya memastikan dana pensiun dan jaminan sosial tidak hanya aman di atas kertas, tetapi juga benar-benar siap dibayarkan saat dibutuhkan.
Bagi ASN, TNI, dan Polri, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa masa depan mereka tidak lagi diserahkan pada spekulasi, melainkan dijaga dengan pagar regulasi yang lebih ketat dan terukur.***