Berdasarkan perhitungan sementara, nilai kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan bermotor, yang diduga berkaitan dengan perkara.
Terbaru, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Ramai di Media Sosial
Di media sosial, warganet kembali menyoroti hubungan antara Aura Kasih dan Ridwan Kamil yang sempat beredar beberapa tahun lalu.
Narasi mengenai unggahan bernuansa personal, isu hadiah lukisan, hingga surat kembali mencuat, meski hingga kini belum memiliki keterkaitan hukum langsung dengan perkara yang disidik KPK.
Isu kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil menuai reaksi dari pihak kuasa hukum. Pengacara Aura Kasih menegaskan berbagai isu yang beredar tidak benar dan membuat kliennya merasa tidak nyaman.
Baca Juga: Bukan Sekadar Mantan: Eryck Amaral Kembali Jadi Perbincangan di Tengah Isu Aura Kasih
Menurut kuasa hukum Aura Kasih, Januar Gaodilliam, komentar negatif dan spekulasi netizen telah mengganggu psikologis kliennya.
“Pastinya tidak nyaman karena banyak komentar dan ketikan yang membuat dia terganggu. Apalagi berita-berita miring seperti itu,” ujar Januar.
Dia menegaskan seluruh tudingan yang beredar di ruang digital tidak sesuai fakta. Pihaknya tengah mengumpulkan berbagai pemberitaan dan unggahan yang dinilai menyesatkan untuk dipelajari lebih lanjut.
“Kami sedang kumpulkan semua berita yang tidak benar. Nantinya akan kami pertimbangkan apakah perlu dilaporkan atau tidak,” jelasnya.
Meski belum memastikan langkah hukum, Januar menyebut pihaknya tetap memantau perkembangan isu yang terus beredar di media dan media sosial. Aura Kasih sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan.***