KPK Telusuri Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Kamis, 11 September 2025 | 22:43 WIB
KPK Telusuri Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
KPK Telusuri Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi BJB. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

TITIKTEMU.CO - KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait pengelolaan anggaran iklan di BJB.

Salah satu fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri tempus atau waktu dan modus aliran dana dari RK kepada selebgram Lisa Mariana.

“Kami sedang mendalami tempus dan modus aliran uang yang diduga terkait pengadaan iklan di BJB untuk membuktikan keterkaitan peran masing-masing pihak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis 11 September 2025.

Baca Juga: Begini Kronologi Dugaan Aliran Uang Korupsi BJB ke Ridwan Kamil Versi KPK

Status Lisa Mariana Masih Saksi

KPK menegaskan status Lisa Mariana masih sebatas saksi. Keterangannya dibutuhkan untuk menguatkan dugaan adanya aliran dana dari BJB kepada Ridwan Kamil.

“Lisa masih saksi, belum tersangka. Informasi dari dia penting untuk menelusuri aliran dana dari BJB yang diduga berasal dari dana non-budgeter kemudian mengalir ke beberapa pihak,” tambah Budi.

Selain Lisa, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain. Salah satunya adalah Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

Pemeriksaan terhadap beberapa saksi ini dilakukan untuk memperjelas arah penyidikan, terutama mengenai siapa saja yang diduga menerima dana hasil korupsi BJB.

Baca Juga: Pernah Terjual di Lelang RM Sotheby's Rp3,3 Miliar, Ini Keistimewaan Mercedes Benz Pagoda Ridwan Kamil yang Disita KPK   

Skandal Korupsi Iklan BJB

Kasus ini bermula dari realisasi belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB pada periode 2021–2023.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di berbagai media, baik televisi, cetak, maupun online, melalui kerja sama dengan enam agensi periklanan.

Namun, penyelidikan KPK menemukan selisih Rp222 miliar antara nilai yang dibayarkan BJB kepada agensi dengan jumlah yang benar disetorkan ke media. Selisih inilah yang diduga mengakibatkan kerugian negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X