nasional

Ini Daftar 8 Titik Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Tanpa Kembang Api

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:35 WIB
Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar di 8 Titik, Bundaran HI Jadi Pusat Perayaan (Kolase tangkapan layar Instagram @pakindro @yohandavin)

Larangan Kembang Api Berlaku Menyeluruh

Dalam kesempatan yang sama, Pramono menegaskan larangan penggunaan kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik untuk acara pemerintah maupun swasta.

Pemprov DKI akan segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar aturan tersebut.

Meski begitu, pemerintah mengakui tak bisa sepenuhnya membatasi penggunaan kembang api oleh individu.

Namun, untuk semua kegiatan yang memerlukan izin—seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan acara resmi—larangan ini berlaku tegas.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini