Larangan Kembang Api Berlaku Menyeluruh
Dalam kesempatan yang sama, Pramono menegaskan larangan penggunaan kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik untuk acara pemerintah maupun swasta.
Pemprov DKI akan segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar aturan tersebut.
Meski begitu, pemerintah mengakui tak bisa sepenuhnya membatasi penggunaan kembang api oleh individu.
Namun, untuk semua kegiatan yang memerlukan izin—seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan acara resmi—larangan ini berlaku tegas.***