nasional

Bantuan Bencana Tak Dipajaki, Purbaya Ingatkan Wajib Ajukan Rekomendasi BNPB ke Bea Cukai

Senin, 22 Desember 2025 | 20:51 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa barang-barang yang dikirim ke Indonesia untuk membantu korban bencana alam tidak dipajaki (Instagram/menkeuri)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini