Beranggotakan 52 perwira tinggi (Pati)
Dipimpin Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana
2. Komisi Percepatan Reformasi Polri versi Presiden Prabowo
Dibentuk 7 November 2025
Diisi tokoh nasional, seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, Tito Karnavian, hingga Otto Hasibuan
Termasuk sejumlah mantan Kapolri dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan
Ray menilai keberadaan dua tim ini sendiri menggambarkan adanya perbedaan arah dan kepentingan antara Kapolri dan Presiden.
Pernyataan Ray Rangkuti kembali memperkuat sorotan publik terhadap masa depan reformasi Polri. Di tengah rendahnya kepercayaan masyarakat, langkah Kapolri membentuk tim reformasi internal dinilai tidak menjawab akar persoalan.
Bagi Ray, perubahan hanya dapat dimulai dengan pergantian kepemimpinan, sementara tim reformasi Presiden menjadi harapan baru untuk mendorong Polri menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan dipercaya rakyat.***