“Bandara IMIP resmi terdaftar dan diawasi secara rutin,” ujarnya.
Bandara ini tetap melayani penerbangan domestik untuk penumpang dan kepentingan industri sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencabutan status internasional Bandara IMIP memang mengejutkan publik, tetapi keputusan ini sudah diambil sebelum polemik mencuat.
Sementara Menhan menyoroti aspek keamanan dan kedaulatan, Kemenhub dan IMIP menegaskan legalitas operasional bandara ini.
Ke depan, pengawasan lintas instansi menjadi kunci agar fasilitas strategis seperti Bandara IMIP tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan celah bagi praktik yang merugikan negara.***