TITIKTEMU.CO-Rencana demonstrasi besar yang akan digelar Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) pada Senin, 24 November 2025, resmi dibatalkan.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menunda pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang sebelumnya dijadwalkan pada 21 November.
“Tujuan aksi kami adalah agar pemerintah tidak gegabah mengumumkan kenaikan upah minimum. Dan ternyata pemerintah menundanya,” ujar Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal.
Baca Juga: KUHAP Baru dan Keadaan Mendesak yang Membingungkan: Bedah Pasal, Kritik Publik, hingga Seruan ke MK
Demo Ditunda, Bukan Dihentikan: Aksi Baru Segera Menyusul
Meski aksi hari ini batal, perjuangan buruh belum selesai. Said Iqbal memastikan akan kembali menggerakkan massa begitu pemerintah menentukan jadwal resmi pengumuman UMP 2026.
Tanggal pasti demonstrasi belum dirilis, namun dipastikan berlangsung sehari sebelum dan sehari sesudah pengumuman, terutama jika kenaikan UMP tidak sesuai tuntutan buruh.
Tak hanya itu, Iqbal juga menyiapkan rencana aksi nasional berskala besar sebagai pengganti demo hari ini.
Buruh juga membuka kemungkinan melaksanakan mogok nasional bila pemerintah tetap menggunakan indeks 0,2–0,7 dalam perhitungan upah.
“Mogok nasional diperkirakan berlangsung antara minggu kedua sampai minggu keempat Desember, diikuti lebih dari 5 juta buruh dari 5.000 pabrik,” tegasnya.
Baca Juga: Rekening 5 Tahun Menganggur? OJK Atur Ulang Status Dormant Lewat POJK Baru 24/2025
Usulan Buruh: Tiga Skema Kenaikan UMP 2026
Untuk perhitungan UMP 2026, aliansi buruh mengajukan tiga opsi skema kenaikan kepada pemerintah.
1. Kenaikan 8,5–10,5 persen