nasional

Dari Munas ke Meja Kebijakan: MUI Dorong Koperasi Merah Putih Punya Jalur Syariah

Senin, 24 November 2025 | 16:55 WIB
Foto ilustrasi logo MUI - MUI menyarankan pembentukan Koperasi Merah Putih dengan basis syariah (MUI)

TITIKTEMU.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja merampungkan Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar pada 20–23 November 2025 di Mercure Convention Center, Ancol.

Dalam momentum itu, Ketua Umum Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyinggung harapan MUI agar pemerintah membuka peluang skema syariah bagi Koperasi Merah Putih.

Meski topik tersebut tidak secara formal dibahas di sidang Munas, MUI menilai keberadaan koperasi berlandaskan syariah sudah menjadi kebutuhan sebagian masyarakat.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Kejanggalan Kematian Dirut Bank BJB dan Minta Investigasi Menyeluruh

Koperasi Syariah Dinilai Jadi Kebutuhan Publik

Cholil menjelaskan bahwa tidak semua anggota masyarakat ingin bertransaksi dengan sistem konvensional. Sebagian menginginkan layanan koperasi yang sesuai dengan aturan syariat.

“Tidak dibahas di Munas, tapi kami berharap Koperasi Merah Putih tetap memberi ruang bagi masyarakat yang ingin menerapkan prinsip syariah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sebagaimana perbankan menyediakan BSI, bank syariah, hingga pegadaian syariah, koperasi seharusnya juga memiliki opsi serupa.
“Kebutuhan itu mesti difasilitasi negara,” tambahnya.

Baca Juga: Rekening 5 Tahun Menganggur? OJK Atur Ulang Status Dormant Lewat POJK Baru 24/2025

Belum Ada Pembahasan Formal antara Pemerintah dan MUI

Cholil mengakui bahwa sejauh ini belum ada komunikasi langsung antara pemerintah dan MUI terkait penerapan koperasi syariah.

Namun ia berharap bahwa daerah dengan mayoritas penduduk muslim bisa menjadi prioritas implementasi.

Menurutnya, keberadaan koperasi berbasis syariah dapat memberi rasa aman dan tenang bagi warga yang ingin bermuamalah sesuai ajaran agama.

Ia juga menyinggung bahwa program ini sejatinya sudah masuk dalam janji politik Presiden Prabowo sehingga MUI berharap penerapannya lebih tertata.

Halaman:

Tags

Terkini