Polisi juga menelusuri keterlibatan seseorang berinisial A di Surabaya, namun proses penyidikan masih terus berkembang.
Total Barang Bukti: 439 Balpres Setara Rp4 Miliar
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mengamankan 439 balpres dengan nilai estimasi Rp4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa balpres ilegal tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dan wilayah penyangga.
“Barang pakaian bekas impor dari Korea Selatan ini akan disebar di beberapa titik di DKI dan sekitarnya,” kata Budi.
Seluruh barang bukti akan dimusnahkan setelah melalui proses hukum bersama Kejaksaan.***