TITIKTEMU.CO - Kasus penyelundupan pakaian bekas impor kembali mencuat setelah Polda Metro Jaya mengungkap jaringan besar pemasok balpres ilegal yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi dan dikirim menggunakan truk lintas daerah.
Nilai barang selundupan ini diperkirakan mencapai Rp4 miliar, menandakan bahwa aliran pakaian bekas impor masih terus berlangsung meski pemerintah telah melarang peredarannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan komitmen aparat dalam memberantas penyelundupan yang merugikan UMKM dan membahayakan kesehatan konsumen.
“Kami telah menindak penyelundupan pakaian bekas impor atau thrifting ilegal,” kata Edy saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 November 2025.
Baca Juga: Status Awas Belum Dicabut, Gunung Semeru Masih Keluarkan Erupsi dan Berpotensi Picu Lahar Dingin
Operasi Penindakan dari Duren Sawit hingga Tol Japek
Penindakan pertama berlangsung pada 11 November 2025 ketika polisi menghentikan sebuah truk di Duren Sawit dan menemukan 23 balpres.
Pengakuan sopir mengungkap keberadaan dua truk lainnya yang menyimpan balpres di gudang PT RPD, Padalarang, Bandung Barat. Polisi kemudian menangkap sopir dan pemilik barang berinisial IR.
Lalu pada 16 November 2025, dua truk tambahan dihentikan di Km 19 Tol Jakarta–Cikampek. Dari kendaraan itu, penyelidik menyita 232 balpres.
Barang-barang tersebut diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang.
'Jalur Tikus' Diduga Jadi Akses Masuk Barang Ilegal
Penyelidikan menemukan dugaan bahwa pemasok memanfaatkan jalur tikus untuk memasukkan balpres tanpa pemeriksaan Bea Cukai.
Baca Juga: Status Awas, Gunung Semeru Erupsi dan Keluarkan Awan Panas: 300 Warga Dievakuasi
“Modus jalur tikus ini sudah lama digunakan jaringan penyelundup,” ujar Edy.
Artikel Terkait
Boy Thohir Tambah Kepemilikan Saham di Trimegah Sekuritas, Tegaskan Optimisme pada Pasar Modal Indonesia
BSI Perkuat Ekosistem Bank Emas, Dorong Literasi Investasi Syariah dan Layanan Prioritas
Status Awas, Gunung Semeru Erupsi dan Keluarkan Awan Panas: 300 Warga Dievakuasi
Harga Pangan Naik Signifikan per 21 November 2025: Cabai Rawit Merah Meroket, Bawang & Beras Ikut Melonjak
Status Awas Belum Dicabut, Gunung Semeru Masih Keluarkan Erupsi dan Berpotensi Picu Lahar Dingin