Polisi juga menelusuri keterlibatan seseorang berinisial A di Surabaya, namun proses penyidikan masih terus berkembang.
Total Barang Bukti: 439 Balpres Setara Rp4 Miliar
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mengamankan 439 balpres dengan nilai estimasi Rp4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa balpres ilegal tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dan wilayah penyangga.
“Barang pakaian bekas impor dari Korea Selatan ini akan disebar di beberapa titik di DKI dan sekitarnya,” kata Budi.
Seluruh barang bukti akan dimusnahkan setelah melalui proses hukum bersama Kejaksaan.***
Artikel Terkait
Boy Thohir Tambah Kepemilikan Saham di Trimegah Sekuritas, Tegaskan Optimisme pada Pasar Modal Indonesia
BSI Perkuat Ekosistem Bank Emas, Dorong Literasi Investasi Syariah dan Layanan Prioritas
Status Awas, Gunung Semeru Erupsi dan Keluarkan Awan Panas: 300 Warga Dievakuasi
Harga Pangan Naik Signifikan per 21 November 2025: Cabai Rawit Merah Meroket, Bawang & Beras Ikut Melonjak
Status Awas Belum Dicabut, Gunung Semeru Masih Keluarkan Erupsi dan Berpotensi Picu Lahar Dingin