Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Penyelundupan Balpres Rp4 Miliar, Ungkap Jalur Tikus hingga Peran Truk Antar-Provinsi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 22 November 2025 | 10:23 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)

Polisi juga menelusuri keterlibatan seseorang berinisial A di Surabaya, namun proses penyidikan masih terus berkembang.

Total Barang Bukti: 439 Balpres Setara Rp4 Miliar

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mengamankan 439 balpres dengan nilai estimasi Rp4 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa balpres ilegal tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta dan wilayah penyangga.

“Barang pakaian bekas impor dari Korea Selatan ini akan disebar di beberapa titik di DKI dan sekitarnya,” kata Budi.

Seluruh barang bukti akan dimusnahkan setelah melalui proses hukum bersama Kejaksaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X