Barang Wajib Dibawa Saat Mengungsi
Pemerintah juga mengingatkan warga agar membawa perlengkapan pribadi secukupnya. Prioritasnya bukan jumlah barang, melainkan kebutuhan paling penting selama berada di pengungsian.
Beberapa barang yang dianjurkan untuk dibawa antara lain masker untuk perlindungan dari abu vulkanik, air minum, oObat-obatan pribadi, dokumen penting seperti KTP, KK, dan surat berharga lain.
“Ini adalah langkah pencegahan, bukan kepanikan. Dengan persiapan yang tepat, kita bisa menghadapi situasi ini dengan tenang dan tetap waspada,” kata Bupati.
Baca Juga: Gunung Semeru Naik ke Status Awas, Awan Panas Beruntun dan Guguran Lava Meningkat Tajam
Pengawasan Ketat di Zona Merah
Dengan status Level IV (Awas), aparat gabungan dari BPBD, TNI, Polri, relawan, hingga perangkat desa dikerahkan di titik-titik strategis untuk memastikan tidak ada warga yang nekat beraktivitas di area berbahaya.
“Kami ingin memastikan semua warga mematuhi protokol evakuasi. Aktivitas di zona merah tidak diperbolehkan sama sekali karena keselamatan menjadi prioritas mutlak,” tegas Indah.
Petugas di lapangan juga melakukan edukasi secara persuasif, terutama kepada warga yang masih enggan meninggalkan rumah. Mereka memberikan penjelasan mengenai risiko erupsi, dan potensi awan panas.
“Saya menekankan disiplin warga adalah kunci dalam meminimalkan potensi korban jiwa. Kerja sama antara masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan dalam situasi seperti ini,” tambah Bupati.
Baca Juga: Gunung Semeru Naik Status Menjadi Awas: Pendakian dan Akses Malang–Lumajang Ditutup
Koordinasi Berlapis
Pemkab Lumajang memastikan semua unit terkait bekerja maksimal. Setiap perkembangan aktivitas vulkanik Semeru dipantau secara real-time.
Selain itu, jika terjadi perubahan signifikan, informasi akan segera disampaikan kepada warga melalui aparat desa maupun kanal resmi pemerintah.
Dengan koordinasi yang kuat antara BPBD, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat, diharapkan seluruh proses penanganan darurat berjalan aman dan tidak menimbulkan korban.***