nasional

Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi Jabat Posisi Sipil Berlaku Seketika, Tanpa Tunggu Aturan Baru

Rabu, 19 November 2025 | 22:02 WIB
Mahfud MD menyoroti serangkaian putusan progresif MK soal larangan rangkap jabatan wakil menteri hingga Polri. (YouTube/Mahfud MD Official)

Apresiasi Putusan-Progresif MK

Mahfud juga memberikan pujian terhadap serangkaian putusan progresif MK dalam periode terakhir.

Ia menyebut putusan tersebut menunjukkan keberanian MK dalam memperbaiki praktik yang tidak sejalan dengan prinsip dasar konstitusi.

“Upaya MK untuk tobat itu bagus. Cuci muka itu bagus daripada kotor terus,” ujarnya.

Melalui pernyataan ini, Mahfud menegaskan bahwa pelaksanaan Putusan MK 114/2025 harus dilakukan segera demi menjaga kepastian hukum dan integritas tata kelola pemerintahan.***

Halaman:

Tags

Terkini