TITIKTEMU.CO - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tengah menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University di Polandia.
Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat, 14 November 2025. Koordinator aliansi, Betran Sulani, membenarkan bahwa pihaknya menuding Arsul menggunakan dokumen pendidikan yang tidak sah.
“Kami melaporkan seorang hakim MK berinisial AS yang diduga memakai ijazah palsu,” ujar Betran di Bareskrim.
Arsul Tunjukkan Bukti Asli dalam Konferensi Pers
Menanggapi isu yang berkembang cepat, Arsul memilih berbicara langsung kepada publik. Dalam jumpa pers di Gedung MK, Senin, 17 November 2025, ia memperlihatkan sejumlah dokumen asli, mulai dari ijazah, disertasi, hingga foto-foto wisuda.
Arsul menjelaskan bahwa dalam prosesi wisuda tersebut, pihak kampus bahkan mengundang Duta Besar Indonesia untuk Polandia. Ia juga menunjukkan foto dirinya mengenakan toga sambil membawa dokumen pendidikan yang dipermasalahkan.
Riwayat Studi Panjang: Dari Skotlandia ke Polandia
Arsul kemudian memaparkan perjalanan akademisnya yang dimulai sejak 2011 ketika ia mendaftar program professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia. Tahap awal studinya tuntas pada 2012, namun aktivitas politik membuat penyusunan disertasi tertunda.
Saat mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pemilu 2014, ia mengambil cuti akademik. Pada 2017, Arsul memutuskan menghentikan studinya dan mencari universitas lain yang menerima transfer kredit.
Ia kemudian mendapat rekomendasi untuk melanjutkan di Collegium Humanum. Sebelum mendaftar, ia memastikan legalitas kampus tersebut melalui database Kemendikbud serta menghubungi Kedubes Polandia.
Arsul resmi menjadi mahasiswa pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset. Dua tahun kemudian, ia merampungkan disertasinya mengenai kebijakan kontra-terorisme di Indonesia.
“Saya termasuk yang lama menyelesaikan studi, dari 2011 sampai 2022. Total 11 tahun,” ujarnya sambil tersenyum.
Baca Juga: Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Diduga Dirundung, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
Ijazah Dillegalisasi KBRI Warsawa
Arsul menuturkan bahwa ia mendapatkan ijazah asli saat wisuda di Warsawa pada Maret 2023. Sebelum kembali ke Indonesia, ia menyalin dan melegalisasi dokumen itu di KBRI.