Rencana penghapusan sistem rujukan berjenjang menjadi isu besar dalam reformasi layanan kesehatan Indonesia.
Meski tujuannya mempermudah pasien, DPR menilai pemerintah harus memastikan kesiapan fasilitas dan tenaga medis di seluruh rumah sakit.
Tanpa penguatan menyeluruh, RS tipe A dikhawatirkan menjadi titik kemacetan baru dalam pelayanan kesehatan nasional.
Kebijakan ini bisa membawa perubahan besar—namun juga berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak dipersiapkan matang.***