Menyewa pendekar untuk menjaga akses menuju area utama keraton
Menutup dan memagari sejumlah pintu penting
Melarang PB XIII Hangabehi serta KGPH Panembahan Agung memasuki Sasana Sewaka, ruang tempat raja bertahta
Akibatnya, Keraton Surakarta benar-benar terbelah. Aktivitas budaya terganggu, berbagai perayaan adat terpaksa diselenggarakan kubu masing-masing, dan hubungan antar-kerabat semakin renggang.
Baca Juga: Dua Pangeran, Satu Tahta: Gusti Purboyo dan Hangabehi Sama-Sama Dinobatkan Jadi Raja Solo
2017–2021: Ketegangan Terus Berulang
Konflik keraton tidak berhenti. Pada April 2017, situasi kembali memanas ketika GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, putri PB XIII, dan sejumlah abdi dalem terkurung di Keputren (kompleks khusus putri raja).
Mereka tidak bisa keluar darii kawasan keratyon karena akses yang diblokade akibat perselisihan internal.
Ketegangan kembali pecah pada Februari 2021. Setidaknya lima orang, termasuk keturunan PB XII, dilaporkan terjebak di dalam area keraton setelah pintu ditutup imbas konflik yang semakin rumit.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa krisis belum menemukan solusi yang benar-benar tuntas, dan memuaskan kedua kubu yang berselisih.
Baca Juga: Raja Kembar Keraton Surakarta, Dua Kubu Sama-sama Klaim Gelar Paku Buwono XIV
2025: Kisruh Suksesi Terulang Setelah PB XIII Wafat
Saat publik berharap keraton memasuki era stabil, kabar duka mengguncang: PB XIII wafat pada 2 November 2025. Tahta kembali kosong, dan aturan adat kembali menjadi perdebatan.
Dua putra PB XIII, KGPAA Hamangkunegoro dan KGPH Mangkubumi, sama-sama mengklaim diri sebagai raja baru dengan gelar Paku Buwono XIV. Situasi ini mengulang kembali dualisme yang pernah terjadi pada 2004.
Konflik yang Belum Berujung