Selain itu, para guru juga menyoroti masalah administratif dan hak-hak keuangan yang belum diselesaikan, seperti tunggakan tunjangan dan pengakuan masa kerja inpassing.
Empat Tuntutan Utama Guru Madrasah
Dalam aksi damai tersebut, massa membawa empat tuntutan utama yang mereka desak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat:
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sidak SPBU Pertamina di Malang: Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
- Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
- Mengakui masa kerja inpassing sebagai bagian dari perhitungan kepegawaian.
- Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012–2014 dan 2018–2019.
- Menerbitkan SK inpassing baru bagi guru bersertifikat yang belum diakui secara administratif.
Guru Madrasah Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi
Aksi yang berlangsung di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan ini diwarnai dengan orasi, doa bersama, dan seruan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki nasib guru madrasah di seluruh Indonesia.
Para peserta menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal status kepegawaian, tetapi juga pengakuan terhadap dedikasi dan peran guru madrasah dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Kami tidak minta istimewa, kami hanya ingin diperlakukan setara,” tutup Heri.***