Ribuan Guru Madrasah Demo di Jakarta, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK yang Adil

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. (TikTok/paizirawan02)
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. (TikTok/paizirawan02)

TITIKTEMU.CO - Ribuan guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Para peserta aksi menuntut kejelasan status kepegawaian, khususnya bagi guru madrasah swasta yang hingga kini belum mendapatkan kuota pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aksi ini diorganisir oleh berbagai elemen pendidik madrasah yang tergabung dalam sejumlah organisasi, salah satunya Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Baca Juga: Polisi Diduga Lakukan Catcalling di Melawai, Polda Metro Jaya Beri Sanksi Disiplin dan Lakukan Pemeriksaan Internal

PGMNI: Pemerintah Belum Adil terhadap Guru Madrasah

Ketua Umum PGMNI, Heri Purnama, menegaskan bahwa aksi kali ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dengan pemerintah dan DPR RI tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi ke Komisi 8, Komisi 10, Badan Legislasi DPR, juga ke Kementerian Agama dan MenPAN-RB. Hari ini langkah final kami. Aspirasi kami sederhana: minta keadilan,” ujar Heri di lokasi aksi.

Heri menilai, guru madrasah belum mendapat perlakuan setara dalam proses rekrutmen ASN dan PPPK jika dibandingkan dengan guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Padahal, baik sekolah umum maupun madrasah memiliki dasar hukum yang sama, yaitu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Kami sama-sama lembaga pendidikan, tapi di madrasah tidak pernah ada kuota PPPK atau ASN. Ini bentuk ketidakadilan yang sudah terlalu lama,” tegasnya.

Baca Juga: Direktur Mecimapro Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE, Berkas Sudah di Kejaksaan

Desakan Kesetaraan untuk Guru Madrasah Swasta

Para guru madrasah menuntut agar pemerintah menerapkan prinsip kesetaraan dalam kebijakan kepegawaian. Mereka berharap madrasah swasta juga mendapat porsi rekrutmen ASN dan PPPK sebagaimana sekolah umum.

“Kalau di sekolah negeri ada kuota PPPK dan ASN, maka di madrasah pun harus ada. Apalagi jumlah madrasah swasta jauh lebih banyak dibanding sekolah umum,” kata Heri menambahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X