Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan seorang perempuan mengaku mendapat pelecehan verbal (catcalling) dari seorang anggota polisi berseragam.
Video tersebut diunggah oleh akun @jessynirmalaa pada Selasa, 29 Oktober 2025, dan langsung ramai diperbincangkan warganet.
Dalam video berdurasi singkat itu, perempuan tersebut mengaku sering mengalami catcalling saat berjalan kaki di kawasan Melawai, namun kali ini ia merasa sangat terganggu karena pelaku diduga seorang anggota kepolisian yang mengenakan seragam dinas.
“Aku sering banget di-catcall waktu pulang pilates, tapi kali ini aku kesal banget karena pelakunya polisi, dan dia pakai seragam,” ujar perempuan dalam video tersebut.
Baca Juga: Pertemuan Trump dan Xi Jinping di Busan: Awal Baru Redakan Ketegangan Perang Dagang AS–China
Polisi Tegaskan Transparansi Penanganan Kasus
Menanggapi viralnya video itu, Polda Metro Jaya memastikan akan memproses kasus secara terbuka dan sesuai aturan internal Polri.
Ade Ary menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran yang mencoreng nama institusi,” pungkasnya.***