nasional

Polisi Diduga Lakukan Catcalling di Melawai, Polda Metro Jaya Beri Sanksi Disiplin dan Lakukan Pemeriksaan Internal

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary memastikan oknum anggota yang diduga melakukan catcalling telah diberi tindakan disiplin. (YouTube/Polda Metro Jaya)

TITIKTEMU.CO - Polda Metro Jaya menindak tegas seorang anggota polisi yang diduga melakukan pelecehan verbal (catcalling) terhadap seorang perempuan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa oknum anggota tersebut sudah dijatuhi sanksi disiplin oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary dalam keterangan resminya, Rabu (29/10/2025).

Langkah Awal Sebelum Pemeriksaan Lanjutan

Ade Ary menjelaskan, sanksi tersebut merupakan tahap awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Direktur Mecimapro Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE, Berkas Sudah di Kejaksaan

“Tahap awalnya sudah diberi tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob. Selanjutnya akan diperiksa oleh Bidpropam,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalitas dan integritas anggota di lapangan.

Komitmen Polda Metro Jaya Menjaga Integritas dan Pelayanan

Brigjen Ade Ary menegaskan bahwa pimpinan Polda Metro Jaya terus berupaya memastikan seluruh anggota menjunjung tinggi etika profesi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Penegakan disiplin ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dan komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Ade.

Ia juga menambahkan, setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran oleh anggota polisi akan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

Baca Juga: BGN Tetapkan Batas Layanan Harian Program Makan Bergizi Gratis: Maksimal 2.500 Porsi per SPPG

Kasus Bermula dari Video Viral di TikTok

Halaman:

Tags

Terkini