Heru menjelaskan bahwa rekonstruksi hanya bisa dilakukan setelah tim ahli konstruksi menyelesaikan kajian teknis. "Kami tidak ingin insiden serupa terulang.
Pengelola harus menyerahkan hasil kajian profesional sebelum membangun ulang," tegasnya.
Baca Juga: Drama Gelap Myawaddy: 26 WNI Pulang dari Neraka Online Scam di Myanmar
Libatkan Tim Profesi Ahli
Sebagai langkah lanjutan, Sudin Citata akan bekerja sama dengan Tim Profesi Ahli untuk memeriksa kondisi keseluruhan bangunan.
Mereka akan memetakan apakah desain, material, atau metode pembangunan menjadi penyebab lemahnya struktur atap.
Proses investigasi ini juga mencakup evaluasi kelayakan bangunan sebelum operasional kembali diizinkan.
Pemerintah menegaskan bahwa aspek keselamatan publik menjadi prioritas utama.
Pengelola Dipastikan Berizin Resmi
Meski insiden ini terjadi, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memastikan bahwa Anwa Racquet Club memiliki izin bangunan dan izin operasional yang sah.
Sarana olahraga tersebut dikelola oleh PT Anwa dan bukan milik Pemkot Jakarta Barat.
Namun demikian, sesuai peraturan, pemerintah tetap punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi atas setiap izin yang telah diterbitkan.
"Justru karena kami yang menerbitkan izin, kami juga bertanggung jawab memastikan bangunan ini aman," kata Uus.
Evaluasi Menyeluruh agar Tak Terulang
Insiden ini menjadi alarm keras bagi pengelola fasilitas publik dan pengembang properti.