Menunggu Keputusan Presiden
Menurut Ali Ghufron, keputusan resmi mengenai program pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.
“Kalau tidak Presiden, ya Pak Menko PM. Tapi secara prinsip, saya kira langkah ini baik,” ucapnya.
Baca Juga: Bara Panas Proyek Whoosh: Mahfud MD Tantang KPK Usut Dugaan Mark Up Tanpa Menunggu Laporan!
Pemutihan Diharapkan Hidupkan Kembali Kepesertaan
Ali menjelaskan, jika kebijakan ini disetujui, hal tersebut akan menjadi momentum penting untuk mengaktifkan kembali jutaan peserta yang selama ini nonaktif karena menunggak iuran.
Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga dinilai dapat memperkuat arus kas BPJS Kesehatan, karena peserta yang dihapuskan tunggakannya berpotensi kembali rutin membayar iuran.
Langkah Menuju Sistem JKN yang Lebih Inklusif
Melalui rencana ini, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemutihan juga diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk kembali aktif menjadi peserta BPJS dan memperluas cakupan jaminan kesehatan di seluruh Indonesia.***