Keputusan ini juga dinilai sebagai upaya menjaga kredibilitas fiskal pemerintah agar tidak terlalu sering menanggung beban utang BUMN yang tidak sehat.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Langkah Besar Berantas Mafia Penyelundupan, Apa Saja?
Total Utang Kereta Cepat Woosh Jakarta–Bandung
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung kini mencapai 7,3 miliar dolar AS, atau sekitar Rp116 triliun jika dikonversi dengan kurs saat ini.
Utang tersebut bersumber dari berbagai pinjaman luar negeri, dengan China Development Bank (CDB) sebagai salah satu pemberi pinjaman utama.
Selain itu, terdapat dana patungan dari konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), yang merupakan kerja sama antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan China Railway International Co. Ltd.
Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembelian rangkaian kereta cepat Whoosh, tapi juga pembangunan infrastruktur seperti sistem sinyal, rel, jembatan, dan fasilitas pendukung di sepanjang jalur Jakarta–Bandung.
Skema Pembayaran Utang
Pihak BPI Danantara sendiri telah menyiapkan beberapa opsi untuk menyelesaikan beban utang tersebut. Dony Oskaria, selaku Chief Operating Officer (COO) Danantara, menjelaskan dua alternatif yang sedang dikaji.
Kedua alternative itu adalah menambah suntikan modal (equity injection) dari pihak Danantara, dan mengalihkan kepemilikan infrastruktur ke pemerintah, seperti skema pada industri kereta api konvensional.
“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama, atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah. Nah ini dua opsi ini yang kita coba tawarkan,” ujar Dony.
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, yang juga CEO Danantara, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan negosiasi restrukturisasi utang bersama pemerintah China.
“Jadi kita mau melakukan reformasi secara keseluruhan. Setelah restrukturisasi, ke depannya tidak akan ada lagi masalah seperti ini, termasuk risiko gagal bayar,” jelas Rosa).