Kemenaker belum memberikan angka pasti. Namun, dengan adanya putusan MK yang berpihak pada buruh, optimisme publik cukup tinggi.
Meski begitu, pemerintah juga perlu menyeimbangkan faktor lain seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan kondisi keuangan pengusaha.
Harapan Baru dari Putusan Lama
Bagi sebagian besar pekerja, pembahasan UMP bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini tentang harga atas kerja keras dan martabat manusia.
Putusan MK tahun lalu membuka peluang baru bagi kesejahteraan pekerja Indonesia—asal benar-benar dijalankan dengan adil dan transparan.
Menaker Yassierli mungkin tak bisa memuaskan semua pihak, tapi satu hal jelas: UMP 2026 akan menjadi cermin sejauh mana pemerintah menepati janji untuk berdiri di sisi pekerja.
Dan seperti biasa, buruh menunggu, berharap, dan terus berjuang—karena bagi mereka, upah bukan sekadar angka, tapi pengakuan atas setiap tetes keringat yang jatuh di tanah Indonesia.***