nasional

Polemik Kenaikan Dana Reses DPR RI Jadi Rp702 Juta, Ini Penjelasan dan Sorotan Publik

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:24 WIB
Menyoroti dana reses anggota DPR RI yang disebut mengalami penyesuaian setelah adanya pemotongan tunjangan perumahan. (Instagram.com/@puanmaharaniri)

TITIKTEMU.CO — Isu kenaikan dana reses anggota DPR RI hingga mencapai Rp702 juta per orang tengah menuai perdebatan luas di masyarakat.
Pasalnya, jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya yang berada di kisaran Rp400 juta.

Kabar itu memunculkan kritik soal transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Namun, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa penambahan tersebut bukan tunjangan pribadi, melainkan penyesuaian biaya kerja lapangan selama masa reses.

DPR Tegaskan Bukan Kenaikan Tunjangan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa dana reses naik karena adanya penambahan indeks dan titik kegiatan yang harus dikunjungi anggota dewan di daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk Andi Amran Sulaiman Jadi Kepala Bapanas Gantikan Arief Prasetyo Adi

“Periode 2024–2029 ada penambahan indeks dan jumlah titik, jadi totalnya Rp702 juta. Sudah diusulkan sejak Januari 2025 dan disetujui Kementerian Keuangan pada Mei 2025,”
ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak diterima setiap bulan, karena masa reses hanya digelar empat hingga lima kali setahun.

“Reses ini bukan kegiatan bulanan. Jadi bukan kenaikan tunjangan, melainkan penyesuaian kebutuhan operasional di lapangan,” tambahnya.

Dasco juga menyebut DPR tengah menyiapkan sistem pelaporan berbasis daring (online) agar masyarakat dapat memantau langsung kegiatan reses para wakil rakyat.

“Nantinya, publik bisa tahu siapa anggota DPR-nya, dari partai apa, dan di mana titik resesnya. Semua wajib unggah laporan kegiatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Seskab Teddy dan Menaker Yassierli Tinjau Program Magang Nasional, Siap Serap 20 Ribu Lulusan di Oktober 2025

Publik Minta Transparansi dan Akuntabilitas

Meski sudah dijelaskan, penambahan dana ini tetap memicu reaksi kritis dari kalangan pengamat.
Lucius Karus, peneliti dari Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia), menyebut bahwa selama ini kegiatan reses DPR minim transparansi.

“Kegiatan reses dan kunjungan ke dapil itu seperti informasi hantu. Kegiatannya ada, tapi hasilnya tidak pernah bisa diakses publik,”
ujar Lucius dalam pernyataannya, Minggu (12/10/2025).

Halaman:

Tags

Terkini