“Efisiensi akan dilakukan pada pos yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, konsumsi harian di Balai Kota, serta belanja non-esensial lainnya,” ujarnya.
Pemerintah Pusat Janji Kembalikan DBH Jika Fiskal Membaik
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara, bukan penghapusan permanen. Ia memastikan bila penerimaan negara kembali stabil, dana yang dipotong akan dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau pendapatan negara meningkat, tentu akan kami evaluasi dan kembalikan lagi. Tapi kalau melihat kondisinya sekarang, kayaknya masih bisa dipotong lagi,” ujar Purbaya sambil berseloroh.
Pemotongan DKI Tertinggi di Indonesia
Dari seluruh provinsi di Indonesia, Jakarta menjadi daerah dengan pemangkasan DBH terbesar, yaitu Rp15 triliun. Sebagai perbandingan:
- Jawa Barat dipotong Rp2,45 triliun
- Jawa Timur Rp2,81 triliun
- Jawa Tengah Rp1,5 triliun
Meski begitu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini pada akhir kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua 2026.***