nasional

Menkeu Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Rp15 Triliun, Pramono Anung Pilih Legawa dan Siapkan Efisiensi

Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:43 WIB
Mengintip fakta terkini pemangkasan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta oleh Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram.com / @kemenkeuri - @pramonoanungw)

“Efisiensi akan dilakukan pada pos yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, konsumsi harian di Balai Kota, serta belanja non-esensial lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah Polisi Tangkap ‘Bjorka Gadungan’, 341 Ribu Data Polisi Bocor: Publik Pertanyakan Siapa Hacker Sebenarnya?

Pemerintah Pusat Janji Kembalikan DBH Jika Fiskal Membaik

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara, bukan penghapusan permanen. Ia memastikan bila penerimaan negara kembali stabil, dana yang dipotong akan dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau pendapatan negara meningkat, tentu akan kami evaluasi dan kembalikan lagi. Tapi kalau melihat kondisinya sekarang, kayaknya masih bisa dipotong lagi,” ujar Purbaya sambil berseloroh.

Pemotongan DKI Tertinggi di Indonesia

Baca Juga: Menkeu Purbaya Wacanakan Pemutihan untuk Produsen Rokok Ilegal, Solusi Cerdas atau Langkah Kontroversial?

Dari seluruh provinsi di Indonesia, Jakarta menjadi daerah dengan pemangkasan DBH terbesar, yaitu Rp15 triliun. Sebagai perbandingan:

  • Jawa Barat dipotong Rp2,45 triliun
  • Jawa Timur Rp2,81 triliun
  • Jawa Tengah Rp1,5 triliun

Meski begitu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini pada akhir kuartal pertama dan pertengahan kuartal kedua 2026.***

Halaman:

Tags

Terkini