nasional

Menkeu Purbaya Pangkas Dana Bagi Hasil DKI Jakarta Rp15 Triliun, Pramono Anung Pilih Legawa dan Siapkan Efisiensi

Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:43 WIB
Mengintip fakta terkini pemangkasan dana bagi hasil (DBH) DKI Jakarta oleh Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram.com / @kemenkeuri - @pramonoanungw)

TITIKTEMU.CO — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan baru dengan memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp15 triliun.

Kebijakan tersebut disampaikan usai Purbaya melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan meningkat, menjelang pertengahan tahun depan akan saya evaluasi kembali. Kalau penerimaan negara membaik, dana itu akan kami kembalikan ke daerah,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Basarnas Resmi Tutup Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 171 Korban Dievakuasi, 67 Meninggal Dunia Termasuk 8 Body Part

Akibat pemangkasan ini, APBD DKI Jakarta tahun 2026 turun drastis menjadi sekitar Rp79 triliun dari sebelumnya Rp95 triliun.

Fiskal Mengetat, Pemangkasan Jadi Pilihan Tak Terhindarkan

Menurut Menkeu Purbaya, pemotongan DBH dilakukan karena ruang fiskal pemerintah pusat sedang terbatas. Pemerintah tengah berupaya menahan belanja negara sambil menunggu pemulihan penerimaan pajak.

“Secara proporsional, semakin besar kontribusi, maka potongannya pun ikut besar. Kami menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” jelas Purbaya.

Pramono Anung Pilih Legawa dan Fokus Efisiensi

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan sikap legawa dan mendukung langkah pemerintah pusat menjaga stabilitas fiskal nasional.

Baca Juga: Setelah Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk: 67 Santri Tewas, Terungkap Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Punya Izin Bangunan

“Jakarta ingin selaras dengan kebijakan fiskal nasional, termasuk pemangkasan DBH ini. Kami tidak akan memperdebatkannya,” kata Pramono.

Namun, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI akan menutup kekurangan anggaran melalui skema pembiayaan alternatif, seperti penerbitan obligasi daerah dan Jakarta Collaboration Fund.

Selain itu, ia juga menyiapkan strategi efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Halaman:

Tags

Terkini