Baca Juga: MK Batalkan UU Tapera: Iuran Wajib Dihapus, Skema Tabungan Jadi Sukarela
Menurut Erwin, tujuan ajakan itu agar pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah Sumut dan bisa digunakan kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, serta pelayanan masyarakat.
Imbauan Jaga Kondusivitas Antarwilayah
Di tengah polemik ini, Pemprov Sumut juga menyerukan agar masyarakat Sumut dan Aceh tetap menjaga hubungan baik dan situasi kondusif.
“Kami berharap hubungan antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut beserta masyarakatnya tetap harmonis dalam bingkai NKRI,” tegas Erwin.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pesan yang tersampaikan ke publik menimbulkan kesalahpahaman. Pemprov Sumut, kata Erwin, akan terus memperbaiki komunikasi publik agar lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik serupa di kemudian hari.***