TITIKTEMU.CO - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menjadi pusat perhatian publik setelah aksinya menghentikan sebuah truk berpelat BL (Aceh) di Kabupaten Langkat pada Minggu, 28 September 2025.
Momen tersebut viral di media sosial dan memicu perdebatan soal pajak kendaraan daerah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. Sebagian warganet mendukung langkah Bobby, sementara lainnya mengkritik tindakannya yang dianggap berlebihan dan berpotensi menimbulkan ketegangan antarwilayah.
Kronologi Aksi Bobby Hentikan Truk Berpelat BL
Baca Juga: Rumah Dijarah Usai Demo, Uya Kuya Ungkap Pilu Kehilangan Kenangan Keluarga
Dalam video yang beredar luas, terlihat Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, lebih dulu berbicara dengan sopir truk. Ia menyinggung pentingnya mengganti pelat BL menjadi BK agar pajak kendaraan masuk ke Sumut.
Tak lama kemudian, Bobby Nasution ikut menghampiri sopir dan menegaskan soal pajak tersebut. Ucapannya yang berbunyi “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu nggak tahu” pun makin memicu pro-kontra publik.
Klarifikasi Pemprov Sumut: Bukan Razia
Menanggapi polemik, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Harahap, memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 29 September 2025.
Erwin menegaskan bahwa peristiwa itu bukan razia kendaraan, melainkan terjadi secara spontan ketika Bobby meninjau kondisi jalan provinsi di empat kabupaten, salah satunya di Langkat.
“Pertemuan gubernur dengan sopir truk tersebut bukan agenda khusus, tetapi murni peristiwa spontan di lapangan,” ujarnya.
Ajakan Gunakan Pelat BK, Bukan Larangan
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan pernyataan pejabat Pemprov Sumut dalam video viral itu sebenarnya merupakan ajakan, bukan pelarangan.
“Semua kendaraan berpelat luar tetap bebas masuk dan melintas di Sumut. Hanya saja, untuk pemilik kendaraan yang berdomisili dan berusaha di Sumut, diimbau agar menggunakan pelat BK atau BB,” jelasnya.
Artikel Terkait
Dari Sekolah Rakyat hingga Pengairan Desa, Begini Wujud Nyata PU 608
Pengamat Ekonomi Nilai Sistem Deteksi Dini Bank Selamatkan Dana Rp204 Miliar dari Sindikat Pembobolan Rekening
MK Batalkan UU Tapera: Iuran Wajib Dihapus, Skema Tabungan Jadi Sukarela
Fakta Terkini Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung Barat: Temuan Bakteri, Evaluasi Program, hingga Usulan Dapur Sekolah
Rumah Dijarah Usai Demo, Uya Kuya Ungkap Pilu Kehilangan Kenangan Keluarga