Baca Juga: MK Batalkan UU Tapera: Iuran Wajib Dihapus, Skema Tabungan Jadi Sukarela
Menurut Erwin, tujuan ajakan itu agar pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah Sumut dan bisa digunakan kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, serta pelayanan masyarakat.
Imbauan Jaga Kondusivitas Antarwilayah
Di tengah polemik ini, Pemprov Sumut juga menyerukan agar masyarakat Sumut dan Aceh tetap menjaga hubungan baik dan situasi kondusif.
“Kami berharap hubungan antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut beserta masyarakatnya tetap harmonis dalam bingkai NKRI,” tegas Erwin.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pesan yang tersampaikan ke publik menimbulkan kesalahpahaman. Pemprov Sumut, kata Erwin, akan terus memperbaiki komunikasi publik agar lebih jelas dan tidak menimbulkan polemik serupa di kemudian hari.***
Artikel Terkait
Dari Sekolah Rakyat hingga Pengairan Desa, Begini Wujud Nyata PU 608
Pengamat Ekonomi Nilai Sistem Deteksi Dini Bank Selamatkan Dana Rp204 Miliar dari Sindikat Pembobolan Rekening
MK Batalkan UU Tapera: Iuran Wajib Dihapus, Skema Tabungan Jadi Sukarela
Fakta Terkini Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung Barat: Temuan Bakteri, Evaluasi Program, hingga Usulan Dapur Sekolah
Rumah Dijarah Usai Demo, Uya Kuya Ungkap Pilu Kehilangan Kenangan Keluarga