Yang menarik, seluruh gaji peserta magang akan ditanggung langsung oleh pemerintah.
Nominalnya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.
Dengan skema ini, para peserta mendapatkan penghasilan layak, sementara perusahaan tak perlu khawatir soal beban biaya tambahan.
Program ini akan berjalan dalam dua fase.
Fase pertama berlangsung pada Oktober–Desember 2025, dan fase kedua pada Januari–Maret 2026.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp396 miliar, masing-masing Rp198 miliar untuk tahun 2025 dan Rp198 miliar untuk awal 2026.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN Tetap Hingga Akhir 2025: Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan UMKM
Peluang Emas bagi Lulusan Baru
Program magang bergaji ini menjadi angin segar bagi para fresh graduate yang ingin memulai karier dengan pengalaman nyata.
Tak hanya membuka jalan menuju dunia kerja, program ini juga membantu perusahaan mendapatkan talenta muda potensial tanpa beban biaya.
Dengan dukungan pemerintah, inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja baru dan mengurangi pengangguran lulusan perguruan tinggi, sekaligus memperkuat ekosistem tenaga kerja nasional.***